LANGKAT [bn] – Tim Gabungan TNI-Polri berhasil melakukan penggerebekan besar-besaran di Dusun Bandar Rejo, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pada pukul 16.30 WIB, petugas menggerebek dua barak yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan perjudian mesin jackpot. Dalam operasi yang melibatkan pejabat TNI dan Polri, seperti Kasdam I/BB dan Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, sejumlah barang bukti dan tersangka berhasil diamankan.

Penggerebekan ini menargetkan dua lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal, yaitu Barak Atas dan Barak Bawah. Di lokasi Barak Atas, petugas menemukan 9 sepeda motor, 40 mesin jackpot, 4 mesin ikan-ikan, serta sejumlah narkoba, termasuk ganja seberat 1 kg, sabu-sabu dalam klip, dan uang tunai. Sebanyak 11 orang juga diamankan dari lokasi tersebut.

Di Barak Bawah, selain 16 unit sepeda motor dan mesin jackpot, petugas juga menemukan sejumlah uang tunai, senapan angin, serta 7 orang tersangka. Salah satu di antaranya adalah oknum anggota Yonif 100/PS yang kini dibawa ke Sub.Denpom Binjai. Tersangka lainnya sebagian besar berstatus wiraswasta dan petani, yang diduga terlibat dalam perjudian dan peredaran narkoba.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya TNI-Polri untuk memberantas kejahatan narkoba dan perjudian yang meresahkan masyarakat. Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan di seluruh Indonesia.

Dengan berhasilnya penggerebekan ini, pihak berwenang berharap dapat menekan peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang melibatkan narkoba dan perjudian ilegal. [snal-Red]

Post a Comment